Rabu, 22 Oktober 2014

Deskripsi saya

Nama saya Ummu Masyithah biasa dipanggil Sita. Saya lahir di Malang tanggal 05 Mei 1996. Saya adalah anak ke-2 dari 3 bersaudara. Sekarang saya sedang menempuh tingkat perguruan tinggi jurusan manajemen di salah satu Universitas swasta yaitu Universitas Muhammadiyah Malang. Saya anaknya humoris, cerewet, ramah, kalo ngomong suka ceplas ceplos . Hobby saya adalah memasak. Saya paling tidak suka dengan orang yang suka ngomongin kejelekan orang lain dibelakang karena saya sendiri tidak suka membicarakan kejelekan orang lain.

Selasa, 21 Oktober 2014

Manfaat Teknologi Informasi dalam Bidang Ketahanan Pangan

Istilah teknologi informasi mulai populer diakhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data elektornik (elektronik data processing). Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), computer, komunikasi, dan elektronik digital.
Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia selalu berjalan dari masa ke masa. Sebagai Negara yang sedang berkembang, selalu mengadopsi berbagai teknologi informasi hingga akhirnya tiba di suatu masa di mana penggunaan internet mulai menjadi “makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis intenet (internet based technology).
Perkembangan teknologi informasi dalam bidang pangan jelas dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan penyakit dalam tubuh manusia.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia. Secara internasional, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan tiap individu memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang bergizi, sehat dan aman sehingga dapat menjalankan aktiivitas kehidupannya dengan optimal. Undang-undang RI No. 7 tahun 1996 tentang Pangan mendefinisikan Ketahanan Pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau.  Meskipun memiliki perbedaan, terutama pada subjeknya, kedua definisi di atas memperlihatkan betapa luasnya dimensi ketahanan pangan.
Ketersediaan pangan terkait dengan usaha produksi pangan, distribusi dan perdagangan termasuk penyelenggaraan cadangan, ekspor dan impor. Akses penduduk terhadap pangan terkait dengan kemampuan produksi pangan di tingkat rumah tangga, kesempatan kerja dan pendapatan keluarga.  Dalam kaitan ini, pangan bukan hanya beras atau komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kedele), tetapi mencakup makanan dan minuman yang berasal dari tumbuhan dan hewan termasuk ikan, baik produk primer maupun turunannya.
Dengan demikian pangan tidak hanya dihasilkan oleh pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, tetapi juga oleh industri pengolahan pangan. Selanjutnya, pangan yang cukup tidak hanya dalam jumlah tetapi juga keragamannya, sebagai sumber asupan zat gizi makro (karbohidrat, protein, lemak) dan zat gizi mikro (vitamin dan mineral); untuk pertumbuhan, kesehatan, daya tahan fisik, kecerdasan dan produktivitas manusia.
Begitu banyak kepentingan bermain di dalam ketahanan pangan ini sehingga program-program dalam rangka ketahanan pangan seringkali menjadi parsial dan belum membentuk orkestra kegiatan yang harmonis. Padahal wadah untuk memainkan simfoni yang harmonis telah tersedia, yaitu Dewan Ketahanan Pangan yang diketuai oleh Presiden. Simfoni harmonis dapat dimainkan oleh orkestra Dewan Ketahanan Pangan jika memiliki partitur yang optimal berdasarkan segenap potensi yang ada dari semua sektor yang terlibat. Salah satu penyebab masih parsialnya program-program ini adalah belum jelasnya indikator-indikator tingkat impact dari setiap subsektor dalam mencapai status gizi yang optimal sebagai muara dari ketahanan pangan yang kuat.
Dalam mencapai tujuan tersebut di atas terjadi pembagian peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang berkepentingan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selanjutnya, masyarakat berperan dalam menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan dan distribusi, serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan bergizi.  Dalam perspektif inilah masyarakat bisnis turut bertanggung jawab dalam membangun ketahanan pangan termasuk di dalamnya penumbuhan kegiatan ekonomi yang menimbulkan income dan meningkatkan akses ekonomi terhadap  pangan serta mendukung upaya diversifikasi pangan.
Berangkat dari kerangka di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah  memberikan gambaran tentang peran teknologi dalam membangun ketahanan pangan.  Penekanan akan dilakukan terhadap peran teknologi pangan dalam rangka pengembangan nilai komoditi di sepanjang rantai nilainya.  Oleh karena itu pembahasan dimulai dengan pengertian-pengertian dasar, kerangka pengembangan dan pelajaran dan pengalaman yang dapat ditarik berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan hingga saat ini.
Rantai Nilai, Sumberdaya Lokal dan Peran Teknologi
Rantai nilai dan keseluruhan nilai tambah di sepanjang rantai merupakan penggerak dasar hampir semua jenis bisnis. Adanya nilai tambah inilah yang menarik para investor untuk menanamkan modalnya. Secara matematis, nilai tambah merupakan selisih antara harga dengan seluruh ongkos produksi, karena nilai tambah ditimbulkan oleh seluruh faktor produksi. Dengan makin ketatnya persaingan bisnis, maka dunia usaha selalu mencari keunggulan kompetitif berdasarkan nilai tambah yang diciptakan.
Penumbuhan rantai nilai dengan berbasiskan kepada potensi lokal merupakan strategi jitu untuk menggerakkan ekonomi daerah berdasarkan potensi yang  dimilikinya. Nilai tambah yang didapat inilah yang diharapkan dapat menumbuhkan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat setempat. Era otonomi daerah dan keragaman potensi di Indonesia makin membuka peluang dilaksanakannya strategi ini. Kerangka pikir ini seyogyanya mendasari penguatan peran teknologi dalam memperkuat ketahanan pangan.
Dengan demikian seluruh potensi lokal diramu sedemikian rupa sehingga menguatkan agroindustri yang dibangun di daerah tersebut.  Istilah lain yang juga sering dikaitkan dengan potensi/sumberdaya lokal adalah indigenous resources yang didefinisikan sebagai “set of knowledge and technology existing and developed in, arround and by specific indigenous communities (people) in an specific area (environment)”. Dengan kata lain, seluruh sumberdaya lokal / indigenous resources dioptimalkan untuk (1) menggerakkan ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan akses ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pendapatan  serta (2) meningkatkan keragaman konsumsi melalui berbagai menu yang dikembangkan dari bahan tersebut.
Teknologi dapat berperan sebagai penghela tumbuhnya agroindustri pangan lokal yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan diversifikasi pangan secara simultan.


Tips dan trik APLINET




Setelah saya mengikuti APLINET selama satu minggu, membuat pekerjaan seperti mengerjakan tugas kuliah lebih mudah.Banyak ilmu yang saya dapatkan selama mengikuti APLINET. Ini beberapa Tips dan trik APLINET buat kalian !!!
1.Pahami tugas-tugas yang diberikan oleh pembimbing Aplinet
2. Kerjakan tugas bersama teman atau rekan anda, agar mempermudah dan mempercepat pengerjaan tugas yang berdeadline
3. Bekerjasamalah dengan teman anda, untuk membagi tugas sehingga lebih cepat dan tepat karena tugasnya telah dibagi sehingga terasa ringan.
4. Gunakan kesempatan waktu sebaik mungkin, karena tugas Aplinet yang biasa berdeadline harus dikerjakan semakin semakin baik.
5. Setelah mengerjakan tugas dan tugas selesai semua, ucapkan Alhamdulillah

tentang jurusan manajemen di UMM

Sejarah Program Studi Manajemen

Tentang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)



Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih

UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi


Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.

sumber : klik disini

ciri khas kota malang

  • Budaya Kota Malang
Kekayaan etnis dan budaya yang di miliki kota malang, telah banyak di kenal di seluruh pelosok nusantara bahkan dunia internasional. kekayaan kota malang berpengaruh terhadap kesenian tradisional yang ada, Salah satu yang terkenal adalah Wayang Topeng Malangan (Topeng Malang). Gaya kesenian ini adalah wujud pertemuan tiga budaya, (Jawa Tengahan, Madura, dan Tengger), hal ini di karenakan malang memiliki 3 sub-kultur, yaitu :
*Sub-kultur Budaya Jawa Tengah, yang hidup di lereng Gunung Kawi.
*Sub-kultur Budaya Madura, yang hidup di lereng Gunung Arjuna.
*Sub-kultur Budaya Tengger, sisa Budaya Majapahit yang hidup di Gunung Bromo – Semeru.

  • Ciri Khas Kota Malang

Kota Malang








Kota Malang adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota yang berpenduduk 820.243 (2010) ini berada di dataran tinggi yang cukup sejuk, terletak 90 km sebelah selatan Kota Surabaya, dan wilayahnya dikelilingi oleh Kabupaten Malang. Luas wilayah kota Malang adalah 252,10 km2. Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, dan dikenal dengan julukan kota pelajar.
 

Sejarah


Wilayah cekungan Malang telah ada sejak masa purbakala menjadi kawasan pemukiman. Banyaknya sungai yang mengalir di sekitar tempat ini membuatnya cocok sebagai kawasan pemukiman. Wilayah Dinoyo dan Tlogomas diketahui merupakan kawasan pemukiman prasejarah.[1] Selanjutnya, berbagai prasasti (misalnya Prasasti Dinoyo), bangunan percandian dan arca-arca, bekas-bekas fondasi batu bata, bekas saluran drainase, serta berbagai gerabah ditemukan dari periode akhir Kerajaan Kanjuruhan (abad ke-8 dan ke-9) juga ditemukan di tempat yang berdekatan.[1][2]

Nama "Malang" sampai saat ini masih diteliti asal-usulnya oleh para ahli sejarah. Para ahli sejarah masih terus menggali sumber-sumber untuk memperoleh jawaban yang tepat atas asal usul nama "Malang". Sampai saat ini telah diperoleh beberapa hipotesa mengenai asal usul nama Malang tersebut.

Malangkuçeçwara (baca: Malangkusheswara) yang tertulis di dalam lambang kota itu, menurut salah satu hipotesa merupakan nama sebuah bangunan suci. Nama bangunan suci itu sendiri diketemukan dalam dua prasasti Raja Balitung dari Jawa Tengah yakni prasasti Mantyasih tahun 907, dan prasasti 908 yakni diketemukan di satu tempat antara Surabaya-Malang. Namun demikian dimana letak sesungguhnya bangunan suci Malangkuçeçwara itu, para ahli sejarah masih belum memperoleh kesepakatan. Satu pihak menduga letak bangunan suci itu adalah di daerah gunung Buring, satu pegunungan yang membujur di sebelah timur kota Malang dimana terdapat salah satu puncak gunung yang bernama Malang. Pembuktian atas kebenaran dugaan ini masih terus dilakukan karena ternyata, disebelah barat kota Malang juga terdapat sebuah gunung yang bernama Malang.

Pihak yang lain menduga bahwa letak sesungguhnya dari bangunan suci itu terdapat di daerah Tumpang, satu tempat di sebelah utara kota Malang. Sampai saat ini di daerah tersebut masih terdapat sebuah desa yang bernama Malangsuka, yang oleh sebagian ahli sejarah, diduga berasal dari kata Malankuca yang diucapkan terbalik. Pendapat di atas juga dikuatkan oleh banyaknya bangunan-bangunan purbakala yang berserakan di daerah tersebut, seperti Candi Jago dan Candi Kidal, yang keduanya merupakan peninggalan zaman Kerajaan Singasari.

Dari kedua hipotesa tersebut di atas masih juga belum dapat dipastikan manakah kiranya yang terdahulu dikenal dengan nama Malang yang berasal dari nama bangunan suci Malangkuçeçwara itu. Apakah daerah di sekitar Malang sekarang, ataukah kedua gunung yang bernama Malang di sekitar daerah itu. Sebuah prasasti tembaga yang ditemukan akhir tahun 1974 di perkebunan Bantaran, Wlingi, sebelah barat daya Malang, dalam satu bagiannya tertulis sebagai berikut : “………… taning sakrid Malang-akalihan wacid lawan macu pasabhanira dyah Limpa Makanagran I ………”. Arti dari kalimat tersebut di atas adalah : “ …….. di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang bersama wacid dan mancu, persawahan Dyah Limpa yaitu ………” Dari bunyi prasasti itu ternyata Malang merupakan satu tempat di sebelah timur dari tempat-tempat yang tersebut dalam prasasti itu. Dari prasasti inilah diperoleh satu bukti bahwa pemakaian nama Malang telah ada paling tidak sejak abad 12 Masehi.

Nama Malangkuçeçwara terdiri atas 3 kata, yakni mala yang berarti kecurangan, kepalsuan, dan kebatilan; angkuça (baca: angkusha) yang berarti menghancurkan atau membinasakan; dan Içwara (baca: ishwara) yang berarti "Tuhan". Sehingga, Malangkuçeçwara berarti "Tuhan telah menghancurkan kebatilan".

Hipotesa-hipotesa terdahulu, barangkali berbeda dengan satu pendapat yang menduga bahwa nama Malang berasal dari kata “Membantah” atau “Menghalang-halangi” (dalam bahasa Jawa berarti Malang). Alkisah Sunan Mataram yang ingin meluaskan pengaruhnya ke Jawa Timur telah mencoba untuk menduduki daerah Malang. Penduduk daerah itu melakukan perlawanan perang yang hebat. Karena itu Sunan Mataram menganggap bahwa rakyat daerah itu menghalang-halangi, membantah atau malang atas maksud Sunan Mataram. Sejak itu pula daerah tersebut bernama Malang.

Timbulnya Kerajaan Kanjuruhan tersebut, oleh para ahli sejarah dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang sampai saat ini, setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Kota Malang.

Setelah kerajaan Kanjuruhan, di masa emas kerajaan Singasari (1000 tahun setelah Masehi) di daerah Malang masih ditemukan satu kerajaan yang makmur, banyak penduduknya serta tanah-tanah pertanian yang amat subur. Ketika Islam menaklukkan Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400, Patih Majapahit melarikan diri ke daerah Malang. Ia kemudian mendirikan sebuah kerajaan Hindu yang merdeka, yang oleh putranya diperjuangkan menjadi satu kerajaan yang maju. Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah. Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk daerah ini.

Seperti halnya kebanyakan kota-kota lain di Indonesia pada umumnya, Kota Malang modern tumbuh dan berkembang setelah hadirnya administrasi kolonial Hindia Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif masih berbekas hingga sekarang, misalnya ''Ijen Boullevard'' dan kawasan sekitarnya. Pada mulanya hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang menjadi monumen hidup dan seringkali dikunjungi oleh keturunan keluarga-keluarga Belanda yang pernah bermukim di sana.

Pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda, daerah Malang dijadikan wilayah "Gemente" (Kota). Sebelum tahun 1964, dalam lambang kota Malang terdapat tulisan ; “Malang namaku, maju tujuanku” terjemahan dari “Malang nominor, sursum moveor”. Ketika kota ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-50 pada tanggal 1 April 1964, kalimat-kalimat tersebut berubah menjadi : “Malangkuçeçwara”. Semboyan baru ini diusulkan oleh almarhum Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka, karena kata tersebut sangat erat hubungannya dengan asal usul kota Malang yang pada masa Ken Arok kira-kira 7 abad yang lampau telah menjadi nama dari tempat di sekitar atau dekat candi yang bernama Malangkuçeçwara.

Kota Malang mulai tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda, terutama ketika mulai di operasikannya jalur kereta api pada tahun 1879. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. Akibatnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.

    Tahun 1767 Kompeni Hindia Belanda memasuki Kota
    Tahun 1821 kedudukan Pemerintah Belanda di pusatkan di sekitar kali Brantas
    Tahun 1824 Malang mempunyai Asisten Residen
    Tahun 1882 rumah-rumah di bagian barat Kota di dirikan dan Kota didirikan alun-alun di bangun.
    1 April 1914 Malang di tetapkan sebagai Kotapraja
    8 Maret 1942 Malang diduduki Jepang
    21 September 1945 Malang masuk Wilayah Republik Indonesia
    22 Juli 1947 Malang diduduki Belanda
    2 Maret 1947 Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang.
    1 Januari 2001, menjadi Pemerintah Kota Malang.

Makna Lambang

DPRDGR mengkukuhkan lambang Kotamadya Malang dengan Perda No. 4/1970. Bunyi semboyan pada lambang adalah "MALANG KUÇEÇWARA"
Logo Kota Malang (Pemerintah Kota Malang)


    Motto "MALANG KUÇEÇWARA" berarti Tuhan menghancurkan yang bathil, menegakkan yang benar
    Arti Warna :
        Merah Putih, adalah lambang bendera nasional Indonesia
        Kuning, berarti keluhuran dan kebesaran
        Hijau adalah kesuburan
        Biru Muda berarti kesetiaan pada Tuhan, negara dan bangsa
        Segilima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Semboyan tersebut dipakai sejak hari peringatan 50 tahun berdirinya KOTAPRAJA MALANG 1964, sebelum itu yang digunakan adalah : "MALANG NAMAKU, MAJU TUJUANKU", yang merupakan terjemahan dari "MALANG NOMINOR, SURSUM MOVEOR"

Yang disahkan dengan "Gouvernement besluit dd. 25 April 1938 N. 027". Semboyan baru itu diusulkan oleh Prof.DR. R.Ng.Poerbatjaraka, dan erat hubungannya dengan asal mula Kota Malang pada zaman Ken Arok.
Geografi

Kota Malang berada pada iklim yang cukup sejuk dan terletak pada ketinggian antara 429 - 667 meter diatas permukaan air laut. 112,06° - 112,07° Bujur Timur dan 7,06° - 8,02° Lintang Selatan, dengan dikelilingi gunung-gunung:

    Gunung Arjuno di sebelah Utara
    Gunung Semeru di sebelah Timur
    Gunung Kawi dan Panderman di sebelah Barat
    Gunung Kelud di sebelah Selatan

Keadaan Geologi

Keadaan tanah di wilayah Kota Malang antara lain :

    Bagian selatan merupakan dataran tinggi yang cukup luas, cocok untuk industri
    Bagian utara merupakan dataran tinggi yang subur, cocok untuk pertanian
    Bagian timur merupakan dataran tinggi dengan keadaan kurang subur
    Bagian barat merupakan dataran tinggi yang amat luas menjadi daerah pendidikan

Iklim

Kondisi iklim Kota Malang selama tahun 2006 tercatat rata-rata suhu udara berkisar antara 22,2 °C - 24,5 °C. Sedangkan suhu maksimum mencapai 32,3 °C dan suhu minimum 17,8 °C . Rata kelembaban udara berkisar 74% - 82%. dengan kelembaban maksimum 97% dan minimum mencapai 37%. Seperti umumnya daerah lain di Indonesia, Kota Malang mengikuti perubahan putaran 2 iklim, musim hujan, dan musim kemarau. Dari hasil pengamatan Stasiun Klimatologi Karangploso curah hujan yang relatif tinggi terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Desember. Sedangkan pada bulan Juni, Agustus, dan Nopember curah hujan relatif rendah.
sumber :klik disini