Rabu, 22 Oktober 2014
Deskripsi saya
Nama saya Ummu Masyithah biasa dipanggil Sita. Saya lahir di Malang tanggal 05 Mei 1996. Saya adalah anak ke-2 dari 3 bersaudara. Sekarang saya sedang menempuh tingkat perguruan tinggi jurusan manajemen di salah satu Universitas swasta yaitu Universitas Muhammadiyah Malang. Saya anaknya humoris, cerewet, ramah, kalo ngomong suka ceplas ceplos . Hobby saya adalah memasak. Saya paling tidak suka dengan orang yang suka ngomongin kejelekan orang lain dibelakang karena saya sendiri tidak suka membicarakan kejelekan orang lain.
Selasa, 21 Oktober 2014
Manfaat Teknologi Informasi dalam Bidang Ketahanan Pangan
by fictioninus
in Uncategorized
Istilah teknologi informasi mulai
populer diakhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi
informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data
elektornik (elektronik data processing). Teknologi informasi
didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran data
menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software),
computer, komunikasi, dan elektronik digital.
Perkembangan teknologi komunikasi di
Indonesia selalu berjalan dari masa ke masa. Sebagai Negara yang sedang
berkembang, selalu mengadopsi berbagai teknologi informasi hingga
akhirnya tiba di suatu masa di mana penggunaan internet mulai menjadi
“makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis intenet
(internet based technology).
Perkembangan teknologi informasi dalam
bidang pangan jelas dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian
dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan
produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan
hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain
perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja penggunaan
pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan penyakit
dalam tubuh manusia.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia. Secara
internasional, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai suatu keadaan yang
memungkinkan tiap individu memiliki akses yang cukup terhadap pangan
yang bergizi, sehat dan aman sehingga dapat menjalankan aktiivitas
kehidupannya dengan optimal. Undang-undang RI No. 7 tahun 1996 tentang
Pangan mendefinisikan Ketahanan Pangan sebagai kondisi terpenuhinya
pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang
cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau. Meskipun
memiliki perbedaan, terutama pada subjeknya, kedua definisi di atas
memperlihatkan betapa luasnya dimensi ketahanan pangan.
Ketersediaan pangan terkait dengan usaha
produksi pangan, distribusi dan perdagangan termasuk penyelenggaraan
cadangan, ekspor dan impor. Akses penduduk terhadap pangan terkait
dengan kemampuan produksi pangan di tingkat rumah tangga, kesempatan
kerja dan pendapatan keluarga. Dalam kaitan ini, pangan bukan hanya
beras atau komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kedele), tetapi
mencakup makanan dan minuman yang berasal dari tumbuhan dan hewan
termasuk ikan, baik produk primer maupun turunannya.
Dengan demikian pangan tidak hanya
dihasilkan oleh pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan
kehutanan, tetapi juga oleh industri pengolahan pangan. Selanjutnya,
pangan yang cukup tidak hanya dalam jumlah tetapi juga keragamannya,
sebagai sumber asupan zat gizi makro (karbohidrat, protein, lemak) dan
zat gizi mikro (vitamin dan mineral); untuk pertumbuhan, kesehatan, daya
tahan fisik, kecerdasan dan produktivitas manusia.
Begitu banyak kepentingan bermain di
dalam ketahanan pangan ini sehingga program-program dalam rangka
ketahanan pangan seringkali menjadi parsial dan belum membentuk orkestra
kegiatan yang harmonis. Padahal wadah untuk memainkan simfoni yang
harmonis telah tersedia, yaitu Dewan Ketahanan Pangan yang diketuai oleh
Presiden. Simfoni harmonis dapat dimainkan oleh orkestra Dewan
Ketahanan Pangan jika memiliki partitur yang optimal berdasarkan segenap
potensi yang ada dari semua sektor yang terlibat. Salah satu penyebab
masih parsialnya program-program ini adalah belum jelasnya
indikator-indikator tingkat impact dari setiap subsektor dalam mencapai status gizi yang optimal sebagai muara dari ketahanan pangan yang kuat.
Dalam mencapai tujuan tersebut di atas
terjadi pembagian peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang
berkepentingan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan,
pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup,
baik jumlah dan mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau
oleh daya beli masyarakat. Selanjutnya, masyarakat berperan dalam
menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan dan distribusi,
serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan
bergizi. Dalam perspektif inilah masyarakat bisnis turut bertanggung
jawab dalam membangun ketahanan pangan termasuk di dalamnya penumbuhan
kegiatan ekonomi yang menimbulkan income dan meningkatkan akses ekonomi terhadap pangan serta mendukung upaya diversifikasi pangan.
Berangkat dari kerangka di atas, tujuan
penulisan makalah ini adalah memberikan gambaran tentang peran
teknologi dalam membangun ketahanan pangan. Penekanan akan dilakukan
terhadap peran teknologi pangan dalam rangka pengembangan nilai komoditi
di sepanjang rantai nilainya. Oleh karena itu pembahasan dimulai
dengan pengertian-pengertian dasar, kerangka pengembangan dan pelajaran
dan pengalaman yang dapat ditarik berdasarkan kegiatan yang telah
dilakukan hingga saat ini.
Rantai Nilai, Sumberdaya Lokal dan Peran Teknologi
Rantai nilai dan keseluruhan nilai tambah
di sepanjang rantai merupakan penggerak dasar hampir semua jenis
bisnis. Adanya nilai tambah inilah yang menarik para investor untuk
menanamkan modalnya. Secara matematis, nilai tambah merupakan selisih
antara harga dengan seluruh ongkos produksi, karena nilai tambah
ditimbulkan oleh seluruh faktor produksi. Dengan makin ketatnya
persaingan bisnis, maka dunia usaha selalu mencari keunggulan kompetitif
berdasarkan nilai tambah yang diciptakan.
Penumbuhan rantai nilai dengan
berbasiskan kepada potensi lokal merupakan strategi jitu untuk
menggerakkan ekonomi daerah berdasarkan potensi yang dimilikinya. Nilai
tambah yang didapat inilah yang diharapkan dapat menumbuhkan lapangan
kerja dan pendapatan bagi masyarakat setempat. Era otonomi daerah dan
keragaman potensi di Indonesia makin membuka peluang dilaksanakannya
strategi ini. Kerangka pikir ini seyogyanya mendasari penguatan peran
teknologi dalam memperkuat ketahanan pangan.
Dengan demikian seluruh potensi lokal
diramu sedemikian rupa sehingga menguatkan agroindustri yang dibangun di
daerah tersebut. Istilah lain yang juga sering dikaitkan dengan
potensi/sumberdaya lokal adalah indigenous resources yang didefinisikan
sebagai “set of knowledge and technology existing and developed in,
arround and by specific indigenous communities (people) in an specific
area (environment)”. Dengan kata lain, seluruh sumberdaya lokal / indigenous resources
dioptimalkan untuk (1) menggerakkan ekonomi masyarakat dalam rangka
meningkatkan akses ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan
pendapatan serta (2) meningkatkan keragaman konsumsi melalui berbagai
menu yang dikembangkan dari bahan tersebut.
Teknologi dapat berperan sebagai penghela
tumbuhnya agroindustri pangan lokal yang dapat menggerakkan ekonomi
masyarakat dan diversifikasi pangan secara simultan.
sumber: klik di sini
Tips dan trik APLINET
Setelah saya mengikuti APLINET selama satu minggu, membuat pekerjaan
seperti mengerjakan tugas kuliah lebih mudah.Banyak ilmu yang saya dapatkan
selama mengikuti APLINET. Ini beberapa Tips dan trik APLINET buat kalian !!!
1.Pahami tugas-tugas
yang diberikan oleh pembimbing Aplinet
2. Kerjakan tugas bersama teman atau rekan anda, agar mempermudah dan mempercepat pengerjaan tugas yang berdeadline
3. Bekerjasamalah dengan teman anda, untuk membagi tugas sehingga lebih cepat dan tepat karena tugasnya telah dibagi sehingga terasa ringan.
4. Gunakan kesempatan waktu sebaik mungkin, karena tugas Aplinet yang biasa berdeadline harus dikerjakan semakin semakin baik.
5. Setelah mengerjakan tugas dan tugas selesai semua, ucapkan Alhamdulillah
2. Kerjakan tugas bersama teman atau rekan anda, agar mempermudah dan mempercepat pengerjaan tugas yang berdeadline
3. Bekerjasamalah dengan teman anda, untuk membagi tugas sehingga lebih cepat dan tepat karena tugasnya telah dibagi sehingga terasa ringan.
4. Gunakan kesempatan waktu sebaik mungkin, karena tugas Aplinet yang biasa berdeadline harus dikerjakan semakin semakin baik.
5. Setelah mengerjakan tugas dan tugas selesai semua, ucapkan Alhamdulillah
Tentang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat,
sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina
untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur.
Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The
Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam
artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam
mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di
Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus
satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk
program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan
utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas
Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai
pusat sari seluruh aktivitas.
sumber : klik disini
ciri khas kota malang
- Budaya Kota Malang
*Sub-kultur Budaya Jawa Tengah, yang hidup di lereng Gunung Kawi.
*Sub-kultur Budaya Madura, yang hidup di lereng Gunung Arjuna.
*Sub-kultur Budaya Tengger, sisa Budaya Majapahit yang hidup di Gunung Bromo – Semeru.
- Ciri Khas Kota Malang
Kota Malang
Kota Malang adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi
Jawa Timur, Indonesia. Kota yang berpenduduk 820.243 (2010) ini berada di
dataran tinggi yang cukup sejuk, terletak 90 km sebelah selatan Kota Surabaya,
dan wilayahnya dikelilingi oleh Kabupaten Malang. Luas wilayah kota Malang
adalah 252,10 km2. Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah
Surabaya, dan dikenal dengan julukan kota pelajar.
Sejarah
Wilayah cekungan Malang telah ada sejak masa purbakala
menjadi kawasan pemukiman. Banyaknya sungai yang mengalir di sekitar tempat ini
membuatnya cocok sebagai kawasan pemukiman. Wilayah Dinoyo dan Tlogomas
diketahui merupakan kawasan pemukiman prasejarah.[1] Selanjutnya, berbagai
prasasti (misalnya Prasasti Dinoyo), bangunan percandian dan arca-arca,
bekas-bekas fondasi batu bata, bekas saluran drainase, serta berbagai gerabah
ditemukan dari periode akhir Kerajaan Kanjuruhan (abad ke-8 dan ke-9) juga
ditemukan di tempat yang berdekatan.[1][2]
Nama "Malang" sampai saat ini masih diteliti
asal-usulnya oleh para ahli sejarah. Para ahli sejarah masih terus menggali
sumber-sumber untuk memperoleh jawaban yang tepat atas asal usul nama
"Malang". Sampai saat ini telah diperoleh beberapa hipotesa mengenai
asal usul nama Malang tersebut.
Malangkuçeçwara (baca: Malangkusheswara) yang tertulis di
dalam lambang kota itu, menurut salah satu hipotesa merupakan nama sebuah
bangunan suci. Nama bangunan suci itu sendiri diketemukan dalam dua prasasti
Raja Balitung dari Jawa Tengah yakni prasasti Mantyasih tahun 907, dan prasasti
908 yakni diketemukan di satu tempat antara Surabaya-Malang. Namun demikian
dimana letak sesungguhnya bangunan suci Malangkuçeçwara itu, para ahli sejarah
masih belum memperoleh kesepakatan. Satu pihak menduga letak bangunan suci itu
adalah di daerah gunung Buring, satu pegunungan yang membujur di sebelah timur
kota Malang dimana terdapat salah satu puncak gunung yang bernama Malang.
Pembuktian atas kebenaran dugaan ini masih terus dilakukan karena ternyata,
disebelah barat kota Malang juga terdapat sebuah gunung yang bernama Malang.
Pihak yang lain menduga bahwa letak sesungguhnya dari bangunan
suci itu terdapat di daerah Tumpang, satu tempat di sebelah utara kota Malang.
Sampai saat ini di daerah tersebut masih terdapat sebuah desa yang bernama
Malangsuka, yang oleh sebagian ahli sejarah, diduga berasal dari kata Malankuca
yang diucapkan terbalik. Pendapat di atas juga dikuatkan oleh banyaknya
bangunan-bangunan purbakala yang berserakan di daerah tersebut, seperti Candi
Jago dan Candi Kidal, yang keduanya merupakan peninggalan zaman Kerajaan
Singasari.
Dari kedua hipotesa tersebut di atas masih juga belum dapat
dipastikan manakah kiranya yang terdahulu dikenal dengan nama Malang yang
berasal dari nama bangunan suci Malangkuçeçwara itu. Apakah daerah di sekitar
Malang sekarang, ataukah kedua gunung yang bernama Malang di sekitar daerah
itu. Sebuah prasasti tembaga yang ditemukan akhir tahun 1974 di perkebunan
Bantaran, Wlingi, sebelah barat daya Malang, dalam satu bagiannya tertulis
sebagai berikut : “………… taning sakrid Malang-akalihan wacid lawan macu
pasabhanira dyah Limpa Makanagran I ………”. Arti dari kalimat tersebut di atas
adalah : “ …….. di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang bersama wacid
dan mancu, persawahan Dyah Limpa yaitu ………” Dari bunyi prasasti itu ternyata
Malang merupakan satu tempat di sebelah timur dari tempat-tempat yang tersebut
dalam prasasti itu. Dari prasasti inilah diperoleh satu bukti bahwa pemakaian
nama Malang telah ada paling tidak sejak abad 12 Masehi.
Nama Malangkuçeçwara terdiri atas 3 kata, yakni mala yang
berarti kecurangan, kepalsuan, dan kebatilan; angkuça (baca: angkusha) yang
berarti menghancurkan atau membinasakan; dan Içwara (baca: ishwara) yang
berarti "Tuhan". Sehingga, Malangkuçeçwara berarti "Tuhan telah
menghancurkan kebatilan".
Hipotesa-hipotesa terdahulu, barangkali berbeda dengan satu
pendapat yang menduga bahwa nama Malang berasal dari kata “Membantah” atau
“Menghalang-halangi” (dalam bahasa Jawa berarti Malang). Alkisah Sunan Mataram
yang ingin meluaskan pengaruhnya ke Jawa Timur telah mencoba untuk menduduki
daerah Malang. Penduduk daerah itu melakukan perlawanan perang yang hebat.
Karena itu Sunan Mataram menganggap bahwa rakyat daerah itu menghalang-halangi,
membantah atau malang atas maksud Sunan Mataram. Sejak itu pula daerah tersebut
bernama Malang.
Timbulnya Kerajaan Kanjuruhan tersebut, oleh para ahli
sejarah dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang
sampai saat ini, setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Kota
Malang.
Setelah kerajaan Kanjuruhan, di masa emas kerajaan Singasari
(1000 tahun setelah Masehi) di daerah Malang masih ditemukan satu kerajaan yang
makmur, banyak penduduknya serta tanah-tanah pertanian yang amat subur. Ketika
Islam menaklukkan Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400, Patih Majapahit
melarikan diri ke daerah Malang. Ia kemudian mendirikan sebuah kerajaan Hindu
yang merdeka, yang oleh putranya diperjuangkan menjadi satu kerajaan yang maju.
Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat
sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah.
Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah
ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk
daerah ini.
Seperti halnya kebanyakan kota-kota lain di Indonesia pada
umumnya, Kota Malang modern tumbuh dan berkembang setelah hadirnya administrasi
kolonial Hindia Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar
memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif masih berbekas hingga
sekarang, misalnya ''Ijen Boullevard'' dan kawasan sekitarnya. Pada mulanya
hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya,
sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota
dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang menjadi
monumen hidup dan seringkali dikunjungi oleh keturunan keluarga-keluarga
Belanda yang pernah bermukim di sana.
Pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda, daerah Malang
dijadikan wilayah "Gemente" (Kota). Sebelum tahun 1964, dalam lambang
kota Malang terdapat tulisan ; “Malang namaku, maju tujuanku” terjemahan dari
“Malang nominor, sursum moveor”. Ketika kota ini merayakan hari ulang tahunnya
yang ke-50 pada tanggal 1 April 1964, kalimat-kalimat tersebut berubah menjadi
: “Malangkuçeçwara”. Semboyan baru ini diusulkan oleh almarhum Prof. Dr. R. Ng.
Poerbatjaraka, karena kata tersebut sangat erat hubungannya dengan asal usul
kota Malang yang pada masa Ken Arok kira-kira 7 abad yang lampau telah menjadi
nama dari tempat di sekitar atau dekat candi yang bernama Malangkuçeçwara.
Kota Malang mulai tumbuh dan berkembang setelah hadirnya
pemerintah kolonial Belanda, terutama ketika mulai di operasikannya jalur
kereta api pada tahun 1879. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat
terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. Akibatnya terjadilah
perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali.
Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi
pertanian menjadi perumahan dan industri.
Tahun 1767 Kompeni Hindia Belanda memasuki
Kota
Tahun 1821
kedudukan Pemerintah Belanda di pusatkan di sekitar kali Brantas
Tahun 1824 Malang
mempunyai Asisten Residen
Tahun 1882
rumah-rumah di bagian barat Kota di dirikan dan Kota didirikan alun-alun di
bangun.
1 April 1914
Malang di tetapkan sebagai Kotapraja
8 Maret 1942
Malang diduduki Jepang
21 September 1945
Malang masuk Wilayah Republik Indonesia
22 Juli 1947
Malang diduduki Belanda
2 Maret 1947
Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang.
1 Januari 2001,
menjadi Pemerintah Kota Malang.
Makna Lambang
DPRDGR mengkukuhkan lambang Kotamadya Malang dengan Perda
No. 4/1970. Bunyi semboyan pada lambang adalah "MALANG KUÇEÇWARA"
Logo Kota Malang (Pemerintah Kota Malang)
Motto "MALANG
KUÇEÇWARA" berarti Tuhan menghancurkan yang bathil, menegakkan yang benar
Arti Warna :
Merah Putih,
adalah lambang bendera nasional Indonesia
Kuning,
berarti keluhuran dan kebesaran
Hijau adalah
kesuburan
Biru Muda
berarti kesetiaan pada Tuhan, negara dan bangsa
Segilima
berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis,
pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
Semboyan tersebut dipakai sejak hari peringatan 50 tahun
berdirinya KOTAPRAJA MALANG 1964, sebelum itu yang digunakan adalah :
"MALANG NAMAKU, MAJU TUJUANKU", yang merupakan terjemahan dari
"MALANG NOMINOR, SURSUM MOVEOR"
Yang disahkan dengan "Gouvernement besluit dd. 25 April
1938 N. 027". Semboyan baru itu diusulkan oleh Prof.DR.
R.Ng.Poerbatjaraka, dan erat hubungannya dengan asal mula Kota Malang pada
zaman Ken Arok.
Geografi
Kota Malang berada pada iklim yang cukup sejuk dan terletak
pada ketinggian antara 429 - 667 meter diatas permukaan air laut. 112,06° -
112,07° Bujur Timur dan 7,06° - 8,02° Lintang Selatan, dengan dikelilingi
gunung-gunung:
Gunung Arjuno di
sebelah Utara
Gunung Semeru di
sebelah Timur
Gunung Kawi dan
Panderman di sebelah Barat
Gunung Kelud di
sebelah Selatan
Keadaan Geologi
Keadaan tanah di wilayah Kota Malang antara lain :
Bagian selatan
merupakan dataran tinggi yang cukup luas, cocok untuk industri
Bagian utara
merupakan dataran tinggi yang subur, cocok untuk pertanian
Bagian timur
merupakan dataran tinggi dengan keadaan kurang subur
Bagian barat
merupakan dataran tinggi yang amat luas menjadi daerah pendidikan
Iklim
Kondisi iklim Kota Malang selama tahun 2006 tercatat
rata-rata suhu udara berkisar antara 22,2 °C - 24,5 °C. Sedangkan suhu maksimum
mencapai 32,3 °C dan suhu minimum 17,8 °C . Rata kelembaban udara berkisar 74%
- 82%. dengan kelembaban maksimum 97% dan minimum mencapai 37%. Seperti umumnya
daerah lain di Indonesia, Kota Malang mengikuti perubahan putaran 2 iklim,
musim hujan, dan musim kemarau. Dari hasil pengamatan Stasiun Klimatologi
Karangploso curah hujan yang relatif tinggi terjadi pada bulan Januari,
Februari, Maret, April, dan Desember. Sedangkan pada bulan Juni, Agustus, dan
Nopember curah hujan relatif rendah.
sumber :klik disini
Langganan:
Postingan (Atom)